Pramuka Garuda merupakan sebutan bagi pramuka yang telah menyelesaikan tingkat kecakapan tertinggi pada jenjang pendidikan (golongan) masing-masing. Pramuka Garuda adalah seorang pramuka yang dapat menjadi teladan serta telah memenuhi Syarat Pramuka Garuda dan memiliki Tanda Pramuka Garuda.
Tanda Pramuka Garuda merupakan tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada seorang peserta didik pramuka yang memenuhi syarat Pramuka Garuda. Dasar hukum dan panduan penyelenggaraan pramuka garuda diatur berdasarkan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Pramuka Garuda dibedakan dalam empat golongan sesuai dengan jenjang pendidikan dalam gerakan Pramuka. Keempat golongan tersebut adalah:
- Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
- Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
- Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
- Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Tanda Pramuka Garuda
Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan dengan masing-masing sisi selebar 2,5 cm dan berbingkai kuning emas. Di tengah segi lima terdapat gambar burung garuda kedua sayapnya yang terbuka, lambang Gerakan Pramuka di dada burung garuda, dan sehelai pita bertuliskan "Setia - Siap - Sedia" yang dicengkeram oleh kedua cakar burung garuda.
Warna dasar pada segi lima dibedakan sesuai dengan masing-masing jenjang pendidikan (golongan peserta didik) yaitu hijau untuk pramuka siaga, merah (pramuka penggalang), kuning (pramuka penegak), dan coklat tua (pramuka pandega).
|
Tanda Pramuka Garuda untuk Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega |
Penggunaan dan pemakaian Tanda Pramuka Garuda dibedakan atas dua macam. Pertama adalah tanda yang dikenakan saat upacara resmi yaitu terbuat dari logam berwarna emas yang digantungkan dengan selembar pita merah putih, tanda ini disebut sebagai Tanda Pramuka Garuda Asli. Kedua adalah tanda yang dikenakan pada kegiatan sehari-hari yang terbuat dari kain dan diletakkan di dada sebelah kanan pada seragam pramuka, tanda ini disebut sebagai Tanda Pramuka Garuda Duplikat.
Arti dan kiasan gambar pada Tanda Pramuka Garuda akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.
Syarat Pramuka Garuda
Seorang peserta didik yang telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat terakhir dalam golongannya (Siaga Tata, Penggalang Terap, Penegak Laksana, atau Pandega) berhak untuk mengajukan diri menjadi pramuka garuda.
Pengujian Syarat Pramuka Garuda dilakukan oleh sebuah tim penguji yang dibentuk oleh Kwartir berdasarkan pengajuan pembina gudep pramuka yang bersangkutan. Tim penguji ini terdiri atas pelatih pembina, pembina gugusdepan, andalan kwartir, orang tua, dan tokoh masyarakat. Tim penguji melakukan penilaian terhadap calon pramuka garuda secara perorangan yang dilakukan dengan cara wawancara langsung, pengamatan langsung, serta membaca dan mendengarkan dari pihak ketiga.
Pramuka Garuda di Negara Lain
Pramuka Garuda tidak hanya terdapat di Indonesia saja. Kepanduan di negara-negara lain juga memberlakukan Pramuka Garuda dengan nama, tanda, syarat, dan ketentuan yang berbeda. Nama-nama Pramuka Garuda di beberapa negara di dunia antara lain:
- Malaysia: Pengakap Raja
- Filipina: Eagle Scout
- Brunei Darussalam: Pengakap Sultan
- Korea: Tiger Scout
- Amerika Serikat: Eagle Scout
- Singapura: King Scout
- Jepang: Fuji Scout
- Australia: Queen's Scout dan Queen's Guide
- Hongkong: Dragon Scout
- India: Rashtrapati Scout dan Rashtrapati Guide