Tanda Umum dalam Gerakan Pramuka

Tanda Umum dalam Gerakan Pramuka merupakan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka yang dikenakan secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka baik anggota puteri maupun putera, pada pakaian seragamnya, untuk mengenalkan seorang Pramuka sebagai anggota Gerakan Pramuka dan Gerakan Kepramukaan Sedunia.

Tanda Umum merupakan bagian dari Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka di samping Tanda Satuan, Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan, dan Tanda Penghargaan. Pengadaan dan tata cara penggunaan Tanda Umum telah diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Nomor 055 Tahun 1982 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 059 Tahun 1982 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Umum Gerakan Pramuka.

Tanda-tanda umum ini dikenakan di seragam pramuka oleh setiap anggota Gerakan Pramuka baik putra maupun putri. Di samping itu, pengenalan terhadap Tanda Umum Gerakan Pramuka menjadi salah satu syarat dalam SKU Penggalang Ramu.

Macam, Bentuk, dan Pemakaian Tanda Umum

Macam, bentuk, dan tata cara pemakaian Tanda Umum Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut:
  • Tanda Tutup Kepala
    Tanda Tutup Kepala adalah tanda yang dikenakan pada tutup kepala (baret, peci, atau tutup kepala lainnya) yang dipakai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka. Bentuk Tanda Tutup Kepala adalah sebagai berikut:


  • Setangan Leher
    Setangan leher adalah  kain berbentuk segitiga sama kaki dengan salah satu sudut bersudut 90 derajat dengan warna merah dan putih yang dilipat sedemikian rupa. Setangan leher dikenakan melingkar di leher dengan kedua ujungnya menggantung di depan dada. Selengkapnya tentang setangan leher, baca: Setangan Leher Pramuka.
Setangan Leher Pramuka

  • Tanda Pelantikan
    Tanda pelantikan merupakan tanda yang diberikan kepada orang yang telah dilantik menjadi anggota Gerakan Pramuka. Tanda ini dikenakan di saku atau dada sebelah kanan baju pramuka (putra) atau pada kerah baju sebelah kanan seragam pramuka putri.

  • Tanda Kepramukaan Sedunia (WOSM)
    Tanda Kepramukaan Sedunia (WOSM) adalah tanda seseorang menjadi anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia (World Organisation of Scout Movement). Tanda dikenakan pada dada sebelah kiri pada pakaian seragam pramuka putra atau kerah baju sebelah kiri pada seragam pramuka putri.

  • Tanda Harian
    Tanda Harian adalah tanda yang dikenakan pada pakaian selain seragam harian yang menyatakan sebagai anggota Gerakan Pramuka atau anggota Kepramukaan Sedunia.

Sebagai bagian dari tanda pengenal Gerakan Pramuka, sudah selayaknya, setiap anggota pramuka mengenali dengan benar masing-masing tanda umum Gerakan Pramuka ini.

Last modified: Friday, 10 December 2021, 12:50 AM